TATA TERTIB PESERTA TES TOEP (Test Of English Proficiency)
- Tes dilaksanakan dengan menggunakan komputer.
 - Peserta wajib sudah hadir di ruangan tes maksimal 15 menit sebelum waktu ujian.
 - Ujian tidak boleh diwakilkan dengan alasan apapun.
 - Peserta wajib menyerahkan kartu identitas resmi (KTM, KTP, atau SIM) milik sendiri yang masih berlaku.
 - Peserta wajib mematikan semua alat elektronik bawaan dan alat komunikasi selama tes berlangsung.
 - Peserta wajib berpakaian rapi sesuai ketentuan yang berlaku di UMSIDA pada saat pelaksanaan tes. 
 - Peserta tidak boleh menimbulkan suara yang dapat mengganggu kelancaran/peserta tes lainnya.
 - Peserta wajib menaati instruksi dari tester/petugas pengawas tes selama tes berlangsung.
 - Peserta tidak boleh merubah setting/ merusak fasilitas apapun yang ada di sekitar lokasi tes.
 - Peserta dilarang melakukan kecurangan:
- Menggunakan joki
 - Mendokumentasikan/ menduplikasi soal tes dengan cara apapun
 - Berkomunikasi dengan peserta lain selama tes berlangsung
 
 - Menggunakan HP/ alat komunikasi apapun
 - Memberi/ menerima jawaban tes dari orang lain, baik peserta maupun non-peserta.
 - Peserta yang melakukan kecurangan dianggap melakukan pelanggaran etika akademik dan akan diberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi dan sanksi lain sesuai ketentuan yang berlaku di UMSIDA.
 
