TATA TERTIB PESERTA TES TOEP (Test Of English Proficiency)
- Tes dilaksanakan dengan menggunakan komputer.
- Peserta wajib sudah hadir di ruangan tes maksimal 15 menit sebelum waktu ujian.
- Ujian tidak boleh diwakilkan dengan alasan apapun.
- Peserta wajib menyerahkan kartu identitas resmi (KTM, KTP, atau SIM) milik sendiri yang masih berlaku.
- Peserta wajib mematikan semua alat elektronik bawaan dan alat komunikasi selama tes berlangsung.
- Peserta wajib berpakaian rapi sesuai ketentuan yang berlaku di UMSIDA pada saat pelaksanaan tes.
- Peserta tidak boleh menimbulkan suara yang dapat mengganggu kelancaran/peserta tes lainnya.
- Peserta wajib menaati instruksi dari tester/petugas pengawas tes selama tes berlangsung.
- Peserta tidak boleh merubah setting/ merusak fasilitas apapun yang ada di sekitar lokasi tes.
- Peserta dilarang melakukan kecurangan:
- Menggunakan joki
- Mendokumentasikan/ menduplikasi soal tes dengan cara apapun
- Berkomunikasi dengan peserta lain selama tes berlangsung
- Menggunakan HP/ alat komunikasi apapun
- Memberi/ menerima jawaban tes dari orang lain, baik peserta maupun non-peserta.
- Peserta yang melakukan kecurangan dianggap melakukan pelanggaran etika akademik dan akan diberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi dan sanksi lain sesuai ketentuan yang berlaku di UMSIDA.