TATA TERTIB PESERTA TES TOEP (Test Of English Proficiency)

TATA TERTIB PESERTA TES TOEP (Test Of English Proficiency)

  1. Tes dilaksanakan dengan menggunakan komputer.
  2. Peserta wajib sudah hadir di ruangan tes maksimal 15 menit sebelum waktu ujian.
  3. Ujian tidak boleh diwakilkan dengan alasan apapun.
  4. Peserta wajib menyerahkan kartu identitas resmi (KTM, KTP, atau SIM) milik sendiri yang masih berlaku.
  5. Peserta wajib mematikan semua alat elektronik bawaan dan alat komunikasi selama tes berlangsung.
  6. Peserta wajib berpakaian rapi sesuai ketentuan yang berlaku di UMSIDA pada saat pelaksanaan tes.
  7. Peserta tidak boleh menimbulkan suara yang dapat mengganggu kelancaran/peserta tes lainnya.
  8. Peserta wajib menaati instruksi dari tester/petugas pengawas tes selama tes berlangsung.
  9. Peserta tidak boleh merubah setting/ merusak fasilitas apapun yang ada di sekitar lokasi tes.
  10. Peserta dilarang melakukan kecurangan:
    • Menggunakan joki
    • Mendokumentasikan/ menduplikasi soal tes dengan cara apapun
    • Berkomunikasi dengan peserta lain selama tes berlangsung
  11. Menggunakan HP/ alat komunikasi apapun
  12. Memberi/ menerima jawaban tes dari orang lain, baik peserta maupun non-peserta.
  13. Peserta yang melakukan kecurangan dianggap melakukan pelanggaran etika akademik dan akan diberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi dan sanksi lain sesuai ketentuan yang berlaku di UMSIDA.

Leave a Reply